Integritas Pejabat Dipertaruhkan: Prof. Sutan Nasomal Ingatkan Pentnya Keaslian Dokumen Negara

Integritas Pejabat Dipertaruhkan: Prof. Sutan Nasomal Ingatkan Pentnya Keaslian Dokumen Negara

Jurnal Justisia – Jakarta – Senin (25/5/2026) –  Masih hangat diperbincangkan dugaan ketidakberesan dokumen administrasi yang melibatkan Bupati Rokan Hilir (Rohil). Bukan lagi sekadar sengketa politik, kasus ini kini dinilai menyentuh sendi utama kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara. Pengamat hukum dan akademisi, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH., MH., menegaskan bahwa keaslian dokumen, termasuk ijazah, adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang duduk di kursi jabatan publik.

Dalam pernyataan tegasnya, Nasomal mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah bukanlah hak mutlak seseorang, melainkan amanah yang harus dibuktikan keabsahannya sejak awal. Ketika muncul laporan dan data yang meyakini adanya ketidaksesuaian atau ketidakaslian pada dokumen pendidikan yang dijadikan syarat pelantikan, maka seluruh kredibilitas pemerintahan di daerah tersebut ikut dipertanyakan.

“Pejabat publik adalah wajah negara. Kalau dasar dokumen yang ia gunakan untuk menjabat saja diragukan keasliannya, bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya pada kebijakan dan aturan yang ia buat? Dokumen negara itu sakral, keasliannya adalah harga diri bangsa,” tegas Prof. Nasomal.

Oleh karena itu, Nasomal mendesak Presiden RI, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, serta Komisi III DPR RI untuk tidak hanya mengawasi, tetapi memastikan ada verifikasi menyeluruh. Ia menekankan bahwa kewenangan Mendikbud dan Mendagri sangat krusial di sini, karena merekalah pemegang data induk pendidikan dan administrasi kepegawaian negara.

“Kementerian Pendidikan punya data riwayat pendidikan warga negara. Kementerian Dalam Negeri yang memverifikasi syarat calon. Kalau ada keraguan, kedua lembaga ini wajib buka data, buka fakta, dan sampaikan ke publik. Jangan biarkan keraguan menggantung terus-menerus, karena itu yang merugikan adalah kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Nasomal juga menyoroti aspek hukum pidana yang melekat. Menurutnya, jika data dan laporan yang beredar memiliki dasar yang kuat, maka kepolisian wajib masuk dan menindak sesuai aturan pemalsuan dokumen negara. Tidak boleh ada istilah “masalah sudah lewat” atau “biarkan saja”, karena integritas negara tidak punya batas kedaluwarsa.

“Kami mengingatkan, politik tidak boleh mengalahkan hukum. Jangan sampai ada perlindungan hanya karena dia pejabat. Justru karena dia pejabat, standar penilaian dan pengawasannya harus lebih tinggi ketimbang warga biasa. Kalau terbukti salah, konsekuensinya harus tegas. Kalau tidak terbukti, negara juga harus berikan klarifikasi bukti yang jelas agar nama baik pejabat tersebut bersih kembali,” tambahnya.

Bagi Nasomal, penuntasan kasus ini adalah momen uji kelayakan tata kelola pemerintahan Indonesia. Apakah dokumen negara masih dihormati? Apakah syarat jabatan masih dipatuhi? Jawabannya ada pada ketegasan langkah para pemimpin negara dan penegak hukum saat ini.

“Jangan sampai rakyat melihat ada dua ukuran keadilan. Kasus ini harus dituntas bukan hanya demi satu daerah, tapi demi menjaga standar moral dan integritas seluruh pejabat di Indonesia. Data sudah berbicara, sekarang giliran integritas kita yang harus menjawab,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditulis, masyarakat Rokan Hilir dan publik nasional masih menunggu langkah nyata verifikasi dan klarifikasi resmi dari instansi berwenang terkait keabsahan dokumen pendidikan Bupati Rohil.

Reporter: Johan Sopaheluwakan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *