Kades Bulagor Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah: Dari MBG, Koperasi hingga Pendidikan

Kades Bulagor Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah: Dari MBG, Koperasi hingga Pendidikan

JURNAL JUSTISIA – PANDEGLANG, Rabu 03 Juni 2026 – Kepala Desa Bulagor, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, Enthing Zainudin, menegaskan tekad dan komitmen penuhnya untuk terus mendukung sekaligus mengawal ketat berbagai program pembangunan, baik yang digagas Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Menurut Enthing, seluruh kebijakan dan program yang diluncurkan, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengembangan koperasi, hingga pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pada hakikatnya dirancang dan ditujukan sepenuhnya demi kemaslahatan serta kesejahteraan masyarakat luas.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa dalam proses pelaksanaannya di lapangan, kerap muncul berbagai kendala atau persepsi negatif akibat ketidaktepatan pengelolaan oleh oknum tertentu. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa Bulagor memilih bersikap proaktif dengan melakukan pengawasan langsung dan berkelanjutan.

“Untuk setiap program, termasuk operasional dapur MBG di desa ini, saya selalu turun langsung memantau dan mengecek kualitas serta penyiapan makanannya. Jika hasilnya baik dan sesuai standar, tentu kita apresiasi. Namun jika ada kekurangan, saya langsung menegur dan meminta perbaikan kepada pengelola. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami selaku pemimpin desa kepada masyarakat,” tegas Enthing.

Tukar Guling Lahan Tanah Kas Desa, Langkah Cerdas Bangun Koperasi

Selain program bantuan pangan, Pemerintah Desa Bulagor juga tengah fokus memacu perekonomian warga melalui pengembangan koperasi desa. Pengembangan ini memanfaatkan aset tanah kas desa atau yang dikenal sebagai tanah bengkok, yang selama bertahun-tahun sudah ditempati menjadi pemukiman permanen warga.

Melalui proses musyawarah mufakat yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perangkat desa, disepakati langkah strategis berupa tukar guling lahan. Langkah ini diambil agar status kepemilikan tanah warga menjadi legal dan terjamin, sekaligus menyediakan lahan resmi dan memadai untuk pembangunan koperasi desa.

“Koperasi ini nantinya kami harapkan dapat menjadi pusat pemenuhan kebutuhan warga, mulai dari sarana pertanian seperti pupuk, hingga kebutuhan pokok sehari-hari. Dengan adanya koperasi ini, warga Bulagor tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pasar di luar kecamatan yang tentu memakan biaya transportasi lebih besar,” tambahnya.

Infrastruktur Jalan Tuntas Berkat Aspirasi “Bang Andra”

Menyentuh bidang infrastruktur, Enthing mengaku bersyukur karena pembangunan dan perbaikan jalan di wilayah Desa Bulagor kini hampir tuntas sepenuhnya. Salah satu pencapaian terbesar dan krusial adalah terealisasinya pembangunan akses jalan utama yang menghubungkan desa menuju kantor Kecamatan Pagelaran.

Padahal, awalnya jalan tersebut bukan sepenuhnya kewenangan desa. Namun, berkat inisiatif dan koordinasi intensif Pemerintah Desa Bulagor dengan Pemerintah Provinsi Banten, usulan perbaikan masuk dalam program aspirasi “Bang Andra”. Respon yang diterima sangat cepat, dan kini akses tersebut sudah dapat dinikmati masyarakat.

“Alhamdulillah, sekarang akses untuk membawa hasil pertanian maupun akses warga menuju pasar sudah sangat merdeka dan jauh lebih mudah. Perlu diketahui juga, di awal masa jabatan saya, saya telah menghibahkan tanah pribadi seluas 300 meter persegi untuk pembangunan Kantor Desa Bulagor yang kita tempati sekarang, sebagai wujud pengabdian,” ungkapnya.

Fokus Ke Depan: Tingkatkan Kualitas SDM dan Pendidikan Warga

Ke depan, Enthing menyatakan fokus utama pembangunan di Desa Bulagor akan diarahkan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Menanggapi program unggulan Pemerintah Provinsi Banten yaitu “Satu Desa Satu Sarjana”, Desa Bulagor ternyata sudah mulai berpartisipasi aktif dengan mengirimkan perwakilan warga sejak tahun lalu.

Tidak hanya sampai di jenjang perguruan tinggi, Enthing juga menargetkan standar pendidikan minimal bagi seluruh warga Desa Bulagor adalah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Ia telah berkoordinasi dengan pihak sekolah tingkat SMP di wilayahnya agar segera melaporkan jika ditemukan siswa yang terancam putus sekolah karena kendala biaya, serta memberikan perhatian khusus bagi anak-anak yatim.

“Kami berkomitmen memastikan setiap keluhan warga terkait kelanjutan pendidikan anak-anaknya dapat dicarikan solusi bersama. Tidak boleh ada anak Desa Bulagor yang putus sekolah hanya karena masalah biaya,” pungkas Enthing Zainudin.

Reporter: Johan Sopaheluwakan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *