Mahasiswa Pandeglang Desak Pemecatan Ketua PGRI Patia atas Dugaan Pelanggaran Etik
PANDEGLANG — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BKPSDM Kabupaten Pandeglang. Mereka menuntut pemecatan Ketua PGRI Kecamatan Patia yang diduga melakukan pelanggaran etik.Koordinator aksi, Novan Ahmad Fauzan, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum Ketua PGRI Kecamatan Patia, yakni mengonsumsi minuman keras yang dinilai mencederai kode etik sebagai pendidik.
“Perilaku tersebut tidak mencerminkan sosok pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya peserta didik,” ujar Novan dalam orasinya.
Dalam momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke-152, massa aksi juga menyoroti kinerja pemerintah daerah. Mereka menilai bupati belum maksimal dalam membina aparatur sipil negara (ASN), khususnya di sektor pendidikan, agar patuh terhadap aturan dan mampu menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa lainnya, Rapiudin, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi pendidikan saat ini.
“Kami sebagai mahasiswa yang masih menempuh pendidikan merasa prihatin. Kondisi pendidikan hari ini dinilai belum menunjukkan kualitas yang diharapkan. Pemimpin adalah pendidik, dan pendidikan adalah pemimpin,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak BKPSDM segera menindak tegas dan memecat oknum Ketua PGRI Kecamatan Patia.
2. Meminta Bupati Pandeglang untuk turut mengambil langkah tegas dengan mencopot oknum tersebut.
3. Mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik terkait konsumsi minuman keras oleh oknum Ketua PGRI.
Aksi ini berlangsung dengan pengawalan aparat dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang.
